Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten
di-Tempat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten nomor: W27-A/1530/OT.00/X/2020 tanggal 05 Oktober 2020 perihal Penunjukan Tim Pelaksana Survei dan Evaluasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode II Tahun 2020, dengan ini kami minta kesediaan saudara beserta Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panmud dan Para Kepala Sub Bagian Mengisi data responden dan survey kepuasan secara online.
Demikian Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.